TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan pasien terhadap dokter terjadi di Lampung.
Insiden penganiayaan itu sempat terekam kamera dan videonya beredar viral di media sosial.
Diketahui, korban merupakan dokter Puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Statusnya masih dokter magang.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pasien yang mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas.
Kini, kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Polres Lampung Barat pada Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Kalap Tak Kunjung Dapat Warisan, Ikhsanul Kholiqin Membabi Buta Bacok Ibunya Sendiri
Baca juga: Wanita 19 Tahun Tewas di Rumah Kosong, Ternyata Hamil 7 Bulan, Awalnya Pamit untuk Main
Baca juga: Ada 7 Partai Politik yang Belum Deklarasikan Kandidat Capres untuk Pilpres 2024, termasuk PAN
Baca juga: Kondisi Ken Admiral Seusai Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: Darah di Mata Beku Semua
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penganiayaan yang dialami dokter Puskesmas bernama Carel Triwiyono Hamonangan terjadi pada Sabtu (22/4/2023).
"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," paparnya, Selasa (25/4/2023).
Kedua pelaku merupakan warga Kota Bandar Lampung berinisial AW dan MH.
Proses penangkapan dilakukan setelah masuk laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.
AW dan MH yang datang ke Puskesmas sebagai pasien diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Kronologi Kejadian
Dilansir TribunLampung.co.id, pada Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 05.00 WIB, AW datang ke Puskesmas untuk berobat dan mengeluh sakit nyeri Ulu hati.
Kemudian dokter Carel Triwiyono yang sedang berjaga memberikan obat sesuai dengan keluhan pasien AW.
Dokter Carel Triwiyono juga telah memeriksa AW sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.
Namun, AW masih mengeluh sakit meski sudah meminum obat yang diberikan oleh dokter Carel Triwiyono.
Dalam kondisi terdesak, dokter Carel Triwiyono menjelaskan kepada pasien jika obat yang diberikan sudah sesuai dan akan diobservasi dahulu, sambil menunggu obatnya bekerja.
Dokter Carel Triwiyono juga meminta AW untuk menuju IGD rumah sakit terdekat jika tidak kuat menahan rasa sakitnya.
Namun, perkataan dokter Carel Triwiyono memancing emosi teman AW yakni MH.
MH dan AW kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menyeret, mencekik hingga membanting dokter Carel Triwiyono.
Kata Kementerian Kesehatan
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.
"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.
Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.
Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara