BREAKING NEWS: Sebelum Aniaya Bocah 7 Tahun di Morotai, Tersangka Lebih Dulu Pukul Kakak Korban

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Ibu korban saat dimintai keterangan di Polres Pulau Morotai, tidak hanya ibu korban, Pelaku yang mengenakan pakai hitam juga dimintai keterangan, Senin (24/4/2024) Dok Humas Polres Pulau Morotai

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepada TribunTernate.com, kakak bocah 7 tahun di Pulau Morotai bernama Nizam.

Menceritakan kronologi versinya, sebelum adiknya Muhammad Saputra Karatahi, dianiaya tersangka.

Dikatakan, peristiwa penganiayaan itu, tersangka tidak menganiaya adiknya.

Melainkan dia juga mendapat penganiayaan, oleh tersangka dibawah pengaruh Miras itu.

Baca juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Morotai Terancam 3 Tahun Penjara

"Saya yang kamuka (duluan) kena pukul, dia pukul di kepala pakai dua tangan."

"Saya tidak tahu alasannya apa, saya lagi duduk diatas sepeda motor."

"Tau-tau dia (tersangka) datang, terus pukul kepala, "ungkapnya, Jumat (28/4/2023).

Lanjutnya, peristiwa yang dialaminya, tak diceritakan ke orang tua lantaran takut.

"Saya tidak lapor, karena saya takut, dia (tersangka) dan teman-temannya sudah mabuk, "bebernya.

Setelah itu, barulah insiden nahas dialami adiknya, di mana Muhammad Saputra Karatahi.

Baca juga: Pemuda di Morotai Ditangkap Polisi Karena Diduga Aniaya Bocah 7 Tahun, Videonya Viral di Sosmed

Diangkat pakai sebelah tangan, terus diayun kemudian dilepas oleh tersangka.

"Saat tersangka pegang tangan adik saya, adik saya langsung berontak."

"Kejadian itu saya ketahui, setelah adik saya menangis kesakitan, "ceritanya. (*)

Berita Terkini