TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dinas Kesehatan Pulau Morotai, menggelar workshop.
Soal Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditas Puskesmas Pulau Morotai TA 2023.
Workshop tersebut rencananya akan digelar selama 3 hari, bertempat di Hotel Perdana, Rabu (10/5/2023).
Yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Baca juga: Lestarikan Adat dan Budaya, Pj Bupati Morotai dan Istri Dipayungi Daun Pohon Palem Kipas
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulau Morotai menyampaikan, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan.
Masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, di wilayah kerjanya masing-masing.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Puskesmas harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan Kemenkes RI.
Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, dan untuk mengetahui bahwa.
suatu Puskesmas telah memenuhi standar, yang telah ditetapkan.
Maka Puskesmas wajib dilakukan Akreditasi, sebagaimana telah diatur dalam.
Permenkes nomor 43 tahun 2019, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
"Kita ketahui bersama bahwa, beberapa tahun terakhir ini, akreditasi Puskesmas tertunda.
"Pelaksanaannya karena adanya pandemic Covid-19, "ucap Pj Bupati membuka sambutannya.
Dikatakannya, selain itu juga Akreditasi Puskesmas melewati fase perbaikan dan penyempurnaan regulasi.