Ketua DPW PAN Malut Mundur

DPW PAN Maluku Utara: SK Pemberhentian Iskandar Idrus Sesuai AD/ART Partai

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK: Sekretaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab didampingi Ketua Bappilu saat memberikan keterangan, Selasa (23/5/2023). Terkait pemberhentian Iskandar Idrus telah sesuai prosedur Partai

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekretaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab mengatakan.

Keputusan pemberhentian Iskandar Idrus, sebagai anggota Partai sudah sesuai AD/ART.

Menurutnya, pemberhentian tersebut tidak terlepas, dari usulan dalam Rakor yang dilakukan DPW PAN Maluku Utara.

"Pak Iskandar diberhentikan bukan keputusan tunggal, yang diambil DPP."

Baca juga: Mantan Admin DPW PAN Maluku Utara Buka Suara Soal Iskandar Idrus Dituding Sembunyikan Aset Partai

"Namun menyerap aspirasi DPD dan DPW, sehingga munculnya SK pemberhentian sebagai anggota Partai, "katanya, Selasa (23/5/2023).

Bahkan aia menyebut, saat Rakor, ada beberapa agenda yang dibahas.

Salah satunya mengusulkan agar saudara Iskandar Idrus, harus diberikan sanksi tegas.

Di mana Iskandar Idrus terindikasi melakukan kesengajaan, dari gerbongnya untuk memprovokasi di internal Partai.

"Dia (Iskandar,red) sengaja memprovokasi para Bacaleg, untuk mundur dari anggota Partai di kabupaten/kota, "terangnya.

Bahkan katanya, dampak yang signifikan ketika Iskandar Idrus mengatakan secara resmi, mundur dari Ketua DPW PAN Maluku Utara pada awal bulan lalu.

"Dampaknya, misalnya Bacaleg yang maju di Dapil I, ada sembilan orang yang mundur, "bebernya.

Meksi begitu, Alhamdulillah waktu yang tinggal beberapa hari lagi, tahapan pendaftaran ke KPU.

Dengan tanggap kami, rekrut Bacaleg yang tak kalah hebat, dengan teman-teman yang mudur.

Baca juga: Miris, Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Terima SK Pemberhentian di Bawah Pintu

Bahkan dirinya membantah perkataan Iskandar Idrus, menemukan SK pemberhentian di bawah pintu rumahnya.

Menurutnya, surat tersebut diantar langsung ke rumah, dan ada bukti tanda terima.

"Surat itu secara resmi diantar langsung ke rumahnya, dan ada surat tanda terima, "tandasnya. (*)

Berita Terkini