TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama kembali terjadi.
Seorang guru ngaji di Garut, Jawa Barat bernama Aep Saepudin (50) diduga melecehkan 17 anak laki-laki yang kesemuanya adalah muridnya sendiri.
Ke-17 korban pelecehan ini memiliki rentang usia yang beragam, mulai dari 8 hingga 12 tahun.
Kini, Aep Saepudin telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual terhadap 17 murid laki-laki yang dilakukan guru ngaji ini pun mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir mengatakan, pihaknya mengutuk perbuatan tersangka.
"Kami dari MUI Kabupaten Garut sudah sepakat mengutuk perbuatan tersebut, perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut," ujarnya.
Sebagaimana diwartakan TribunJabar.id, pihak MUI telah memastikan bahwa tersangka tidak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai ustaz.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023
Baca juga: Jokowi Mau Cawe-cawe di Pilpres 2024, Analis Politik: Tetap Bermasalah, Ada Potensi Abuse of Power
Baca juga: Kasus Asusila Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong, Polisi Sebut Bukan Pemerkosaan tapi Persetubuhan
Hal tersebut diketahui saat ia melakukan komunikasi langsung di Polres Garut dengan tersangka.
Dari komunikasi dengan tersangka, Munir menyimpulkan bahwa ada kebohongan di masa lalu Aep.
"Tidak punya guru agama yang benar, mungkin dia mengenal agama ini dari Google (atau) dari siapa saya tidak tahu ya. Yang jelas (dia) tidak ada sanad keilmuan," ungkapnya.
Munir menambahkan, tersangka juga tak mengenalinya sebagai seorang Ketua MUI Kabupaten Garut.
Bahkan, tersangka juga berbohong soal lokasi pesantren tempat ia menimba ilmu.
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.
Terakhir, pihak MUI Garut mengimbau kepada para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih guru mengaji.
"Jangan salah menitipkan anak untuk diberikan pelajaran kepada ustaz yang abal-abal nantinya bahaya, seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ujarnya.
Tanggapan Bupati Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan turut memberikan tanggapan mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji bernama Aep Saepudin.
Ia mengaku, kasus pelecehan seksual ini telah lama ia dengar.
Namun, saat itu pihak pemerintah kabupaten lebih fokus untuk membantu korban.
"Kita juga tidak tahu ya apa yang harus kita lakukan karena itu terjadi di masyarakat. Selaku bupati saya merasa prihatin adanya kejadian ini, dan ini adalah rudapaksa dari laki-laki ke laki-laki yang lemah," ujar Rudy saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Kamis (1/6/2023).
Rudy menyebutkan, pihak pemkab telah bersikap serius dalam membantu korban.
Tak hanya pendampingan advokasi, pihak Pemkab Garut juga melakukan pendampingan psikologis.
"Saya tidak mau menyalahkan siapapun, ini terjadi di masyarakat dan terjadi secara alamiah, sesuatu yang mungkin terjadi," ungkapnya.
Terakhir, ia mengatakan akan berfokus dulu untuk menyembuhkan korban.
"Fokus saya saat ini adalah menyembuhkan korban, soal itu (hukuman bagi pelaku) saya kira polres lebih profesional," ujarnya.
Awal Mula Terkuaknya Kasus
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji Aep Saepudin bermula dari laporan seorang korban yang mengadu kepada orang tuanya.
Setelah aduan tersebut, sejumlah orang tua korban kemudian menanyakan kepada orang tua lain yang anaknya mengaji di tempat tersangka.
"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh Tersangka," ujarnya saat gelar perkara kasus tersebut di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).
Ia menuturkan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya itu dengan membujuk para korban.
Pelaku juga diketahui melakukan ancaman terhadap para korban, agar aksinya itu tidak dilaporkan kepada orang tua mereka.
"Yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, untuk memastikan apakah pelaku melakukan aksi sodomi terhadap para korban.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku melakukan perbuatan cabulnya dengan meraba-raba bagian sensitif korban.
"Sebagian besar yang paling sering, yaitu menciumi bibir dan pipi lalu diraba-raba alat kemaluannya," ucap AKP Deni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru Ngaji di Garut Lecehkan 17 Murid Laki-laki, Begini Respons Bupati Rudy
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Bupati dan MUI Garut soal Kasus Pelecehan yang Dilakukan Guru Ngaji