Ketua DPW PAN Malut Mundur

Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK: Surat penolakan yang dikeluarkan Mahkamah PAN, yang menolak gugatan mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus, Sabtu (10/6/2023).

Namun nama Iskandar Idrus, untuk maju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI tidak termasuk.

Baca juga: DPW PPP Maluku Utara Jalin Komunitas Politik dengan Iskandar Idrus, Bahas Satu Kursi DPR RI

Alhasil, Iskandar Idrus kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara.

"Nah berjalan waktu, munculah surat pemberhentian dari DPP PAN, yang ditujukan kepada Iskandar Idrus."

"Dan surat penolakan dari Mahkamah PAN, telah diserahkan ke Nurcholish Rustam, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini