TRIBUNTERNATE.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 rencananya akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas setelah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).
"(Dibuka) September 2023, ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga," ujar Anas.
Akan tetapi, kepastian tanggal pembukaan rekrutmen CPNS 2023 itu masih belum disebutkan.
Sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 yang awalnya dicanangkan pada Juni 2023 sempat dikabarkan akan diundur.
Anas menjelaskan alasan CPNS 2023 diundur karena formasi CPNS yang masih proses pengusulan.
Menurutnya pembukaan seleksi akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS ditetapkan secara resmi.
"Kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," jelasnya.
Meski begitu, Anas sudah memberikan bocoran terkait kuota dan formasi CPNS yang tersedia di tahun 2023 ini.
Terdapat sekitar 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Namun, menurutnya, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
Total, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Baca juga: Siap-siap! Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Total 1.030.751 Formasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dikabarkan Molor, Validasi Jumlah Usulan Formasi Belum Rampung
Baca juga: Kebijakan Terbaru Jokowi Permudah PNS Naik Gaji, Kenaikan Pangkat Dilakukan 6 Kali Setahun
Daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat
1. Kejaksaan Agung
Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.