Polemik Utang Negara Rp800 M, Jusuf Hamka Anggap Yustinus Prastowo Cemarkan Nama Baiknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konglomerat sekaligus pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik utang negara senilai Rp800 miliar pada konglomerat jalan tol Mohamad Jusuf Hamka masih terus berlanjut.

Terbaru, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengklaim bahwa Jusuf Hamka tidak memiliki peran di perusahaan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Pernyataan Yustinus Prastowo itu pun membuat Jusuf Hamka meradang.

Pengusaha berusia 65 tahun masih menunggu klarifikasi dan permohonan maaf dari Yustinus Prastowo. 

Jusuf menganggap anak buah Sri Mulyani itu telah mencemarkan nama baiknya dengan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.

Meski demikian, Jusuf masih membuka pintu maaf sebelum melaporkan pihak yang bersangkutan ke meja hijau.

"Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail, saya pikir jauh lebih baik (minta maaf)," kata pria yang disapa Babah Alun itu di kantor CMNP, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

"Apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh," sambungnya.

Membantah pernyataan Stafsus Kemenkeu itu, Jusuf menunjukkan bukti kepemilikan saham CMNP kepada awak media.

"Saya beneficiary owner, itu clear, walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu adalah pemegang kendali dari pemegang saham, clear itu," ujarnya.

Baca juga: Jusuf Hamka Tegaskan Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar Meski Ganti Presiden: Ini Kan Utang Negara

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD: Bilang ke Kementerian Sri Mulyani

Baca juga: Deretan Pengakuan Jusuf Hamka: Pemerintah Utang Rp800 Miliar, Pernah Diperas Bank Syariah

Ancam Pidanakan

Sebelumnya, polemik utang negara Rp 800 miliar kepada konglomerat jalan tol Mohamad Jusuf Hamka belum selesai bahkan makin memanas.

Merasa nama baiknya dicemarkan, pria yang akrab disapa Babah Alun bahkan mengancam melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

"Alhamdulillah pemegang saham sudah menyetujui menunjuk Lawyers Bapak Maqdir Ismail," kata Jusuf.

"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius provokatif dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," sambungnya.

Halaman
123

Berita Terkini