Jusuf Hamka Tegaskan Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar Meski Ganti Presiden: Ini Kan Utang Negara
Jusuf Hamka menjelaskan bahwa utang Rp800 miliar terhadap perusahaannya merupakan utang negara bukan utang seorang presiden.
TRIBUNTERNATE.COM - Konglomerat sekaligus pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menegaskan dirinya akan tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar sekalipun sudah ganti presiden.
Diketahui, beberapa waktu lalu Jusuf Hamka mengungkapkan uneg-unegnya yang menyebut bahwa perusahaannya memiliki tagihan piutang kepada pemerintah senilai Rp800 miliar.
Bahkan, utang tersebut masih belum dibayar oleh pemerintah selama lebih dari 20 tahun.
Jusuf Hamka sendiri merupakan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Ia mengaku tagihan piutangnya kepada pemerintah telah menggunung hingga Rp800 miliar sejak tahun 1998 usai krisis keuangan.
Penegasan menagih utang ini pun disampaikan Jusuf Hamka saat menyambangi kantor Mahfud MD di Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (13/6/2023) seperti dikutip dari Facebook Tribunnews.com.
Baca juga: Kisah Sania, Jemaah Haji Termuda Indonesia: Usia 18 Tahun, Sudah Didaftarkan Haji Sejak TK
Baca juga: Deretan Pengakuan Jusuf Hamka: Pemerintah Utang Rp800 Miliar, Pernah Diperas Bank Syariah
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD: Bilang ke Kementerian Sri Mulyani
Jusuf Hamka mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan meski langit runtuh.
Utang senilai Rp800 miliar itu, kata Jusuf Hamka, sudah berlangsung selama 25 tahun.
Sehingga, harapannya pemerintah bisa segera membayar utang negara secepat mungkin.
Baca juga: Kasus Tewasnya Siswi Bendahara SMP di Mojokerto: Hilang Sebulan, Dibunuh Teman yang Dendam
“Lebih cepat lebih baik, kalau nanti lama juga ya sudahlah, apa boleh buat, kita gak berani lawan negara,” bebernya.
Meski begitu, menurut Jusuf Hamka, ia tetap akan memperjuangkan haknya meski presiden berganti sekalipun.
Jusuf Hamka menjelaskan bahwa utang Rp800 miliar terhadap perusahaannya merupakan utang negara bukan utang seorang presiden.
Sehingga, kata Jusuf Hamka, yang bertanggung jawab akan utang tersebut ialah negara bukan seorang Presiden.
“Tetep (tagih) dong, ini harus inget, ini utang negara bukan presiden, jadi siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui Jusuf Hamka mengaku mengutangi pemerintah untuk pembangunan jalan tol senilai Rp800 miliar.
Utang tersebut terjadi di tahun 1998 dan belum dibayar hingga saat ini. Jusuf Hamka pun menagih utang tersebut.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar Meskipun Ganti Presiden
Berkait Utang Pengadaan Obat, Ini Harapan RS Chasan Boesoirie Maluku Utara dr Alwia Assagaf |
![]() |
---|
Utang Pemkab Morotai di Kimia Farma Trading Capai Rp 4,9 Miliar |
![]() |
---|
DPRD Taliabu Telusuri Pembayaran Utang MCK T.A 2023 |
![]() |
---|
Utang RSUD Ir Soekarno Morotai ke Kimia Farma Capai Rp2,7 Miliar |
![]() |
---|
PT ANI Diminta Selesaikan Utang Ketring Rp 2,5 Miliar Milik Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.