TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - AMB alias Ariska 22 tahun, warga Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate.
Mendapat tindakan penganiayaan dari mantan pacarnya, yang berinisial G alias Gafur.
Kepada TribunTernate.com, keluarga G bernama Harus menceritakan kronologi kejadian.
Pada Minggu (18/6/2023) sekira pukul 21.00 WIT, tepatnya di belakang Masjid Al-Islah, Kecamatan Moti.
Baca juga: Dishub Ternate Beri Imbauan Cuaca Ekstrem, Utamakan Koordinasi dan Keselamatan Penumpang
Alasan penganiayaan bermula ketika Gafur cemburu, melihat Ariska bercerita.
Dengan rekannya di lokasi pertandingan sepak bola, di Kelurahan Moti Kota.
"Gafur ini cemburu, saat melihat sudara kami bercerita dengan teman sekolahnya dulu, "katanya Selasa (20/6/2023).
Dari cemburu itu lanjut Harun, Gafur kemudian mengambil handphone milik Ariska dan di banting hingga rusak.
Ariska yang tak terima, memarahi Gafur hingga terjadinya penganiayaan (menarik rambut,red).
Serta melayangkan pukulan ke wajah berulang kali, hingga alami pecah bibir dan bengkak.
"Jadi dia pukul dan tendang, mungkin dia mabuk sehingga tak bisa mengontrol emosi, "jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, ia dan Ariska membuat laporan ke SPKT Plsek Pulau Moti
Sementara itu Kapolsek Moti, Iptu Dedi Upara saat dikonfirmasi membenarkan pertiwa tersebut.
Baca juga: Kapolres Ternate Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
"Memang benar, laporannya sudah masuk di Polsek, "akunya.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung membawa korban untuk dilakukan visum dan dimintai keterangan.
"Kami sudah menahan terduga pelaku, jadi untuk sementara kita tinggal periksa saksi-saksi di tempat kejadian, "pungkasnya. (*)