Polsek Oba Kota Tidore Sita Ribuan Kantong Captikus Dibawa dari Halmahera Barat

Penulis: Faisal Amin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personil Polsek Oba saat mengamankan Cap Tikus Yang dibawa dari Halmahera Barat menuju Halmahera Tengah

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba sita ribuan kantong  minuman keras jenis Captikus dari Kabupaten Halmahera Barat.

Ribuan Captikus  tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Halmahera Tengah.

Kasi Humas Polresta Kota Tidore Iptu Irwansyah mengatakan, penggagalan penyelundupan miras tersebut oleh Polsek Oba  pada Rabu (5/7/2023).

Miras itu disita saat Polsek Oba yang dipimpin Kapolsek Oba Iptu Samsir Usman, razia  sekitar pukul 18:00 WIT.

Penyitaan minuman keras jenis Captikus tersebut berdasarkan Informasi dari Jaringan Intelijen.

Dalam razia itu personil dari Polsek Oba  mengamankan 1 Unit Pick Up Jenis Carry warna hitam bernomor Polisi  DB 1681.

“Setelah petugas geladak ditemukan Minuman Keras Jenis Captikus  sebanyak  23 karung atau  Kurang lebih 1.115 kantong Captikus,”jelasnya.

Baca juga: KPU Halmahera Barat Harapkan Parpol Perbaiki Dokumen Bacaleg Sebelum Batas Waktu Pengajuan

Diketahui minuman keras tersebut dibawa dari desa Baru kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat.

Captikus  tersebut dibawa l Dandi Dedene (22) dan Juntor Dedene.

Keduanya ialah l warga Desa Baru kecamatan Ibu.

Irwansyah menambahkan, barang bukti ribuan kantong minuman keras tersebut saat ini telah diamankan di Polsek  Kecamatan Oba.(*)

 

Berita Terkini