"Yang harus dilaksanakan oleh jajarannya, sampai ke daerah-daerah."
"Jadi jaksa selalu akan hadir, selalu ada untuk masyarakat, jadi kami membuka ruang akses seluas-luasnya."
"Bukan hanya perangkat Desa, kalau perangkat Desa, kami akan memberikan."
"Penyuluhan-penyuluhan berkaitan dengan yang utamanya pengelolaan DD, "jelasnya.
Dihadapan ratusan perangkat Desa itu, Sobeng menegaskan, pelayanan dari jaksa tanpa ada biaya apapun.
"Jadi pelayan diberikan oleh kejaksaan itu, tidak ada satupun dipungut biaya. Termasuk program Jaga Desa, "tegasnya.
Meski demikian, ia menyebut anggaran penyuluhan Hukum itu ada, hanya saja itu bagian dari anggaran transportasi.
"Di Desa, itu kan sudah ada anggaran penyuluhan Hukum, tapi, buat kegiatan penyuluhan hukum seperti sekarang ini."
"Misalnya anggaran transportasi, menghadiri penyuluhan hukum, dari jauh kesini kan, pasti butuh biaya, "ujarnya.
Lewat kesempatan itu, pria bergelar magister Hukum itu, meminta perangkat Desa agar selalu berkonsultasi ke pihak inspektorat.
Kaitannya dengan pengelolaan Dana Desa, baik kendala yang dihadapi maupun lainnya.
"Jadi kalian juga bisa konsultasi langsung ke Inspektorat, kaitannya dengan pengelolaan Dana Desa."
"Apa kendalanya, apa hambatan, pak inspektur sudah memberikan ruang yang seluas-luasnya, "imbuhnya.
Ia kembali menjelaskan, program Jaksa Jaga Desa bukan program yang baru pertama kalinya dijalankan.
"Jadi bapak ibu, program Jaksa Jaga Desa ini, bukan program baru, tapi sudah dari tahun 2017."