Perangkat Desa Dapat Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaksa Jaga Desa Oleh Kejari Morotai

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGENDA: Tampak para Camat dan Kepala Desa serta perangkat Desa, saat mengikuti kegiatan sosialisasi Sadar hukum dalam Program Jaksa Jaga Desa, bertempat di Aula kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, pada Kamis (3/8/2023).

"Dan selama saya di sini, 2,5 tahun ini selalu melaksanakannya, "jelasnya.

Di kesempatan itu juga ia menyentil soal program Quick Wins, yang merupakan program dari penegak hukum lainnya.

"Jadi Quick Wins itu, satu langkah inisiatif, yang mudah dicapai dalam waktu satu tahun."

"Yang mengawali, program pemerintah, reformasi, birokrasi, terutama kolusi, korupsi, dan nepotisme."

Baca juga: Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

"Kita disini, bicara pencegahan, bukan penindakan hukum, kita melaksanakan sebelum terjadi."

"Makanya kami selalu hadir memberikan penyuluhan-penyuluhan dalam pengelolaan keuangan."

"Kalau pencegahan dilaksanakan, setelah pelaksanaan, ya namanya bukan pencegahan lagi, itu namanya penindakan, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini