Perangkat Desa Dapat Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaksa Jaga Desa Oleh Kejari Morotai

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGENDA: Tampak para Camat dan Kepala Desa serta perangkat Desa, saat mengikuti kegiatan sosialisasi Sadar hukum dalam Program Jaksa Jaga Desa, bertempat di Aula kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, pada Kamis (3/8/2023).

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Lewat program Jaksa Jaga Desa, Kejari Pulau Morotai.

Telah melaksanakan sosialisasi sadar hukum, bagi Kades dan perangkatnya di lima kecamatan.

Sebelumnya, ada tiga kecamatan sudah diberikan sosialisasi atau program yang sama.

Yakni Kecamatan Morotai Jaya, Kecamatan Morotai Selatan Barat dan Kecamatan Pulau Rao.

Baca juga: Kepala Inspektorat Morotai Bicara Aturan Usai 88 Kades Diperiksa Polisi Terkait DD

Dan Kamis (3/8/2022) kemarin, program itu kembali dilaksanakan untuk dua kecamatan sekaligus.

Masing-masing Kecamatan Morotai Selatan dan Kecamatan Morotai Utara.

Amatan TribunTernate.com, program Jaksa Jaga Desa kali ini serbeda dengan kecamatan lainnya.

Sebab dihadiri langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar, Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal.

Kepala Inspektorat Puloau Morotai, Marwanto P Soekidi dan Kepala PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan.

Tampak para Camat dan Kepala Desa serta perangkat Desa, saat mengikuti kegiatan sosialisasi Sadar hukum dalam Program Jaksa Jaga Desa, bertempat di Aula kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, pada Kamis (3/8/2023)

Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Morotai bersama jajarannya itu, sebagai bentuk dukungan.

Kepada Kejari Pulau Morotai untuk memberikan penyuluhan kaitannya dengan pencegahan penyelewengan Dana Desa (DD).

Sobeng Suradal menjelaskan, program Jaksa Jaga Desa ini telah dijalankan sesuai instruksi Jaksa Agung.

Dimana program itu tujuan utama ialah, kehadiran Jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Bukan saja kata dia, hanya diperuntukkan bagi Kades dan perangkatnya.

"Kami melaksanakan tugas di repip bapak presiden, kepada bapak Jaksa Agung."

Halaman
123

Berita Terkini