Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Kapolres Halmahera Selatan AKB Aditya Kurniawan ketika sambutan di kegiatan launching kampung tangguh bebas narkoba dan Miras di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Rabu (9/8/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaunching kampung tangguh bebas narkoba dan minuman keras (Miras) di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Rabu (9/8/2023).

Dalam launching tersebut, pemerintah desa setempat, tokoh masayarakat, pemuda dan pejabat utama (PJU) Polres Halmahera Selatan turut hadir.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, kampung tangguh bebas narkoba dan Miras ini merupakan program yang masuk dalam Quick Wins Presisi Polri.

“Sehingga ke depannya diharapkan agar Desa Amasing Kota dapat menjadih desa percontohan bebas narkoba dan Miras,” ujarnya.

Baca juga: Nissa Sabyan ‘Hipnotis’ Ribuan Warga Halmahera Selatan, Banyak Teriak Histeris

Ia juga menambahkan, launching kampung tangguh sudah dilaksanakan di dua desa, yaitu Amasing Kota dan Kawasi, Kecamatan Obi.

Untuk Kawasi, kata Aditya, merupakan kawasan industri yang dapat menarik para pelaku untuk menjalankan peredaran narkoba, sehingga harus dijadikan kampung tangguh.

“Karena itu kami dari Polres akan menjadikan dua desa itu sebagai desa yang bebas dari narkoba dan Miras, agar menjadi contoh dari desa lain,” tutupnya.(*)

Berita Terkini