Seperti saat ini, Asrul, Plt Kepala Balitbangda Maluku Utara tak bisa ikut seleksi lelang jabatan SKPD nya karena pangkat belum mencukupi.
"Bahkan untuk peluang pejabat Plt, dia bisa defenitif di seleksi lelang jabatan belum tentu juga."
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Buka Lelang Jabatan Eselon II
"Karena segala sesuatu, tergantung dari penilaian Pansel, "pungkasnya.
Diketahui, saat ini empat SKPD yang dibuka lelang jabatan yakni Bappeda, Balitbangda, Disperkim dan Biro Oraganisasi.
Bahkan Bappeda, Balitbangda dan Disperkim saat ini masih dijabat dengan Plt. (*)