TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dibuka mulai pertengahan September 2023 mendatang.
Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyerahkan usulan jadwal pelaksanaan CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Naskah soal tes CPNS dan PPPK juga sudah diserahkan kepada Kemenpan-RB.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN juga memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.
Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Pada proses seleksi nanti, setelah lolos verifikasi administrasi, para peserta CPNS 2023 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Diketahui, keseluruhan proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh BSSN serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, serta BPKP.
Penyusunan kisi-kisi soal CPNS dibuat dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN tahun sebelumnya.
Selain itu, panselnas juga mengelaborasi nilai-nilai ASN ber-AKHLAK.
Sebagai referensi, kamu bisa melihat kisi-kisi materi TIU, TWK, dan TKP untuk SKD CPNS 2023 berikut ini, lengkap dengan latihan soal dan kunci jawabannya:
Kisi-kisi Soal CPNS
Berkaca pada penerimaan CPNS 2021, pelaksanaan ujian akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT.
Pada penerimaan CPNS tahun 2021 lalu, peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi pada saat SKD berupa:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)