Sesuai dengan keterangan yang diperoleh, di lokasi ditemukan sepeda motor korban, kacamata, dan sepatu.
Motornya jenis Beat berwarna merah, dengan nomor polisi DG 2146 JB.
Andy menduga, dalam peristiwa tersebut ada tiga kemungkinan.
Pertama, korban sengaja menghilang sebab diketahui tengah terlilit utang.
Kedua, korban diculik, asumsi ini berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Di mana kacamata korban patah dan sepatunya hilang sebelah.
Ketiga, korban sengaja menghindar dari masalah yang dihadapinya.
Diketahui, Edy Pawane merupakan Agen Brilink, warga asal desa Bere-bere, Kecamatan Morotai Utara.(*)