CPNS 2023

Referensi CPNS 2023: Simak Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Dosen di Kemenag hingga Kemenkes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Dosen dengan status akademik tertentu akan mendapatkan tunjangan dosen, dengan rincian:

- Guru besar: Rp 1.350.000

- Lektor Kepala: Rp 900.000

- Lektor: Rp 700.000

- Asisten ahli: Rp 375.000

Dosen yang mendapatkan tugas tambahan akan memperoleh:

1. Tunjangan Rektor

- Guru besar: Rp 5.500.000

- Lektor kepala: Rp 5.050.000

2. Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan

- Guru besar: Rp 4.500.000

- Lektor kepala: Rp 4.050.000

3. Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi

- Guru besar: Rp 3.325.000

- Lektor kepala: Rp 2.875.000

- Lektor: Rp 2.675.000

4. Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur

- Guru besar: Rp 1.800.000

- Lektor kepala: Rp 1.550.000

- Lektor: Rp 1.350.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Gaji Dosen PNS untuk Referensi CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag

Berita Terkini