Dosen dengan status akademik tertentu akan mendapatkan tunjangan dosen, dengan rincian:
- Guru besar: Rp 1.350.000
- Lektor Kepala: Rp 900.000
- Lektor: Rp 700.000
- Asisten ahli: Rp 375.000
Dosen yang mendapatkan tugas tambahan akan memperoleh:
1. Tunjangan Rektor
- Guru besar: Rp 5.500.000
- Lektor kepala: Rp 5.050.000
2. Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan
- Guru besar: Rp 4.500.000
- Lektor kepala: Rp 4.050.000
3. Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi
- Guru besar: Rp 3.325.000
- Lektor kepala: Rp 2.875.000
- Lektor: Rp 2.675.000
4. Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur
- Guru besar: Rp 1.800.000
- Lektor kepala: Rp 1.550.000
- Lektor: Rp 1.350.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Gaji Dosen PNS untuk Referensi CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag