CPNS 2023

Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Diumumkan Mulai Hari Ini, Simak Link Cara Mengeceknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah ditutup Rabu (11/10/2023) lalu.

Kini, para pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK yang akan diumumkan mulai Minggu, 15 Oktober 2023.

Pengumuman tersebut dapat dicek melalui laman SSCASN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/, atau klik link ini.

Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung selama 3 hari, yakni hingga Rabu, 18 Oktober 2023.

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK

Berdasarkan seleksi sebelumnya, berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK: 

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

Laman sscasn.bkn.go.id. (sscasn.bkn.go.id)

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Baca juga: Tinggal Tunggu Pengumuman, Ini Tanda Kamu Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 atau Tidak

Baca juga: Mulai Kamis, 12 Oktober Kemarin, Para Pelamar CPNS 2023 Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran

Masa Sanggah Bukan untuk Memperbaiki Kesalahan Input Berkas oleh Pelamar

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, masa sanggah tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan input data atau berkas.

Halaman
12

Berita Terkini