1. Jangka waktu perjanjian kerja berakhir
2. Meninggal dunia
3. Atas permintaan sendiri
4. Perampingan atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan jumlah PPPK
5. Tidak cakap jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang sesuai dengan perjanjan kerjanya.
DIkutip dari TribunJambi.com, ada beberapa keuntungan juga menjadi pegawai PPPK:
Keuntungan Pegawai PPPKĀ
- Gaji dan tunjangan yang menarik
Gaji PPPK ditentukan oleh pemerintah berdasarkan tingkat pendidikan dan masa kerjanya.
Selain itu gaji pokok, PPPK juga berhak mendapat beberpa tunjangan, seperti kinerja, keluarga, hingga tunjangan jabatan.
- Pekerjaan stabil
PPPK memiliki jaminan pekerjaan yang pasti, karena memiliki kontrak kerja yang jelas dan dilindungi oleh Undang-Undang.
- Peluang berkarir
Dengan pengalaman diberbagai pelatihannya, PPPK berpeluang mengembangkan karirnya dan meningkatkan kompetensi, serta keterampilannya.
- Fasilitas yang memadai
Pegawai PPPK mendapat berbagai fasilitas yang memadai, seperti jaminan kesehatan, hari tua, hingga jaminan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keuntungan Pegawai PPPK Setelah RUU ASN Disahkan Menjadi UU: Dapat Gaji, Tunjangan, hingga Cuti