Pemkot dan DPRD Tidore Sahkan 3 Ranperda, Salah Satunya Tentang Kewirausahaan Pemuda

Penulis: Faisal Amin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat penandatanganan persetujuan 3 Ranperda, Rabu (25/10/2023).

Yang telah diajukan oleh Pemkot Tidore Kepulauan, dan DPRD Kota Tidore Kepulauan.

"Dalam forum pembahasan tersebut, telah dilakukan pengkajian dan pendalaman."

"Dalam kerangka memboboti dan menyempurnakan materi muatan."

Baca juga: Tersandung Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Mantan Auditor BPK Maluku Utara Ditangkap

"Terhadap rumusan norma yang tercantum, dalam 3 Ranperda yang dimaksud."

"Sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Perda Kota Tidore Kepulauan, "jelasnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad dan dihadiri 19 anggota. (*)

Berita Terkini