Halmahera Selatan

Sebagian Mantan Kades di Halmahera Selatan Masih Bandel, Temuan DD Belum Dikembalikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMUAN: Inpektur Inspektorat Halmahera Selatan Asbur Somadayo ketika menjelaskan tindaklanjut penyelesaian temuan ratusan mantan Kades, Rabu (25/10/2023). Ia mengatakan sebagian mantan Kades sudah dilayangkan surat panggilan ketiga.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebagian dari 125 mantan kepala desa (Kades) di Halmahera Selatan yang memiliki temuan penggunaan  dana desa (DD) semasa menjabat, hingga sekarang belum ada  pengembalian.

Padahal, para mantan Kades tersebut sebelumnya sudah dipanggilan Inspektorat untuk diminta segera menyelesaikan temuan tersebut.

Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Asbur Somadayo memastokan bahwa pihaknya tetap berupaya agar uang negara dari DD itu dikembalikan sepenuhnya.

Ia pun menyebut, sudah ada beberapa mantan Kades yang yang dilayangkan surat pemanggilan ketiga lantaran dinilai tidak koperatif.

Meski begitu, Asbur tidak menyebutkan nama-nama mantan Kades yang dimaksud.

"Tapi sudah sebagian besar (mantan Kades) yang datang, kemudian kita berikan matrix temuan untuk ditindaklanjuti," katanya, Rabu (24/10/2023).

Asbur mengimbau kepada para mantan Kades agar jangan menganggap sepele atas temuan penggunaan DD, baik secara administrasi maupun finansial.

Baca juga: Berbeda dengan Daerah Lain, KPU Halmahera Selatan Belum Terima Logistiki Pemilu 2024

Pasalnya ada proses lanjutan ke rana hukum jika tidak ada itikad baik untuk pengembalian.

"Saya ingin memastikan, kalau dipanggilan ketiga ini tidak ada respons, maka siap-siap berurusan dengan aparat penegak hukum," tukasnya.

"Karena ini menyangkut dengan uang negara, jadi kalau sudah digunakan harus dipertanggungjawabkan," imbuh dia.

Asbur juga merespons isu dikait-kaitkannya pemanggilan ratusan mantan Kades itu dengan politik praktis.

Ia menegaskan langkah yang diambil Inspekrot Halmahera Selatan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau tidak paham mekanisme dalam birokrasi, jangan bicara sembarangan, kita bekerja sesuai ketentuan. Jadi biar yang sudah tidak menjabat Kades pun, dia harus selesaikan temuan," tandasnya. (*)

Berita Terkini