"BKN juga memberlakukan sanksi demi meningkatkan aspek kelancaran pelaksanaan SKD sebagaimana ketentuan yang berlaku, "bebernya.
Terpisah, Koordinator Kepegawaian Unkhair, Abdul Khalid menambahkan, sebagaimana di beritakan sebelumnya.
Bahwa jumlah kouta untuk kualifiaksi CPNS sebanyak 141, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 21.
Baca juga: Aksi Bersih Pantai Ditpolairud Polda Maluku Utara dan Unkhair Ternate
Sedangkan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 210 pelamar yang berhak mengikuti SKD, dari total 231 pelamar.
"Bagi pelamar MS dan berhak mengikuti SKD, dapat mengecek pengumuman Daftar Peserta, Waktu."
"Dan Tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berikutnya, "tandasnya mengakhri. (*)
Tata tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT)