Polisi Diminta Selidiki Aktivitas Galian C di Sulamadaha Ternate, Warga Banyak Mengeluh

Penulis: Randi Basri
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas galian C milik CV Dragon yang beroperasi di dilingkungan RT01/RW01, Kelurahan Sulamdaha, Kota Ternate hingga kini masih dikeluhkan warga setempat, Kamis (9/11/2023)

TRIBUNTERNATE.COM- Aktivitas galian C milik CV Dragon yang beroperasi di dilingkungan RT01/RW01, Kelurahan Sulamdaha, Kota Ternate hingga kini masih dikeluhkan warga setempat.

Warga cemas  akibat aktivitas galian C tersebut  mengancam rumah-rumah mereka .

Itu sebabnya warga setempat masih menutup aktivitas galian C milik CV Dragon di Kelurahan Sulamadaha.

Menanggapi itu, Idham Thaib salah satu praktisi hukum Maluku Utara meminta Polda Maluku Utara menyelidiki aktivitas galian C tersebut.

Aktivitas galian pasir di lingkungan tersebut patut diduga.

Polda harus segera turun ke lokasi memastikan keluhan masyarakat.

Baca juga: Saham PT Kelola Mina Samudra di Ternate Diambil Alih PT Coral Triangle Processor

Selain itu, aparat kepolisian juga harus menyikapi dengan segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan tempat kegiatan galian pasir tersebut.

"Pihak-pihak ada kaitannya dengan galian C harus dipanggil guna dimintai keterangan untuk klarifikasi apakah galian pasir ini memiliki izin atau justru ada indikasi melanggar hukum," kata  Idham, Kamis (9/11/2023).

Ia memaparkan, di beberapa tempat biasanya terjadi kegiatan penggalian pasir dengan modus pertambangan di luar areal atau di luar titik koordinat yang sudah ditentukan.

“Kami berpendapat demikian karena dalam pengelolaan, penampungan dan atau pengalian pasir itu seharusnya sesuai dengan aturan yang berlaku,"ujarnya.(*)

Berita Terkini