Miras

Polsek Ternate Selatan Cegah Peredaran Miras Jelang Nataru 2023

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS: Barang mukti Miras yang diamankan Polsek Ternate Selatan.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan menggagalkan peredaran Minuman Keras (Miras) jelang Nataru 2023.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya kepada TribunTernate.com, Senin (20/11/2023).

Di mana Minggu (19/11) malam, pihaknya menggalkan peredaran Miras yang dipasok dari Kota Bitung, Sulawesi Utara.

"Seperti biasa, kami lakukan razia di wilayah hukum kami yakni Ternate Selatan."

Baca juga: Polres Ternate Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Curanmor

"Termasuk Pelabuhan Feri Bastiong, saat di lokasi, tepatnya di KMP Dalente Woba."

"Kami temukan Miras tanpa pemilik, yang dibungkus dalam beberapa kardus."

Baca juga: Warning Ketua Bawaslu Halmahera Timur: Panwaslu Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis Pemilu 2024

"Miras-miras tersebut terdiri dari bir hitam, bir putih dan cap tikus, "ungkapnya.

Terdiri dari 83 kaleng bir putih, 24 kaleng bir hitam dan 38 plastik besar cap tikus.

"Sudah barang bukti kita amankan, guna proses penyelidikan lebih lanjut, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini