TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Selain tunggakan gaji, dan tunjangan DPRD Pulau Morotai.
Pemkab Pulau Morotai dipusingkan dengan, tunggakan pembayaran bantuan untuk Lansia dan TPP PNS.
Pasalnya jelang tutup buku, Pemkab Pulau Morotai belum juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Yang diharapkan dapat menjadi solusi, untuk pembayaran sejumlah tunggakan.
Baca juga: Pemkab Morotai Bakal Tindak Kades yang Boikot Aktivitas Pemdes
Belum lagi, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 masih belum maksimal.
Sehingga sumber penganggaran diharapkan, melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"Untuk DBH Provinsi, kita tahun ini yang ditransfer itu kurang lebih hanya Rp 3 miliar."
"Jadi kita berharap untuk DBH Pusat, karena kita sudah menerima PMK, jadi hanya menunggu juknis untuk pembayaran."
"Karena memang, kita melihat kondisi keuangan daerah sampai hari ini, sumber penganggaran kita hanya dari DAU."
"Sedangkan untuk PAD, masih sangat jauh dari target, "ungkap Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, target PAD 2023 sebesar Rp 76 miliar, untuk capaiannya baru di angka Rp 22 miliar.
Sementara Pemerintah Daerah berkeinginan, capaian PAD 2023 harus di angka Rp 56 miliar.
Karena jumlah tersebut, sudah masuk di APBD 2023, dan sudah masuk di dokumen pelaksanaan anggaran semua OPD.
Adanya itu, Suriani mengungkapkan, angka defisit Pemkab Pulau Morotai masih tinggi.
Sehingga diharapkan dari kondisi defisit itu, tidak terbawa untuk defisit di tahun depan.