Pemkab Morotai

Kendala Ini yang Membuat Bantuan Lansia Hingga TPP PNS Morotai Belum Dibayarkan

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN: Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani saat memberikan keterangannya disela-sela kerja, Senin (4/12/2023).

"Dengan kondisi tersebut, bukan hanya tunjangan DPRD yang belum dibayar."

"Tetapi kita juga masih punya tagihan untuk TPP PNS, yang belum terbauat Agustus dan Desember."

"Sementara untuk Lansia juga sama, dua bulan, Agustus dan Desember, dan ADD satu bulan, "paparnya.

Total dari semua tunggakan itu, ungkap Suriani, yaitu sebesar Rp 10.654.964.250.

Itu yang akan menjadi tunggakan bagi Pemerintah Daerah, yang belum selesaikan di akhir tahun.

"Kita berharap DBH dari pusat bisa segera ada juknis dan di transfer."

"Namun besarannya itu kita belum tahu berapa, yang nanti di transfer ke kita, "timpalnya.

Selain itu, tambah Suriani, ada banyak juga tagihan pelayanan dasar, dalam hal ini belanja modal.

Baca juga: Pj Bupati Morotai: Jangan Boikot Aktivitas Pemdes Seenak Jidat, Sabar Sedikit DD dan DBH Pasti Cair

Karena banyak proyek yang sudah dikerjakan, ada tagihan-tagihan dari pihak ketiga.

Yang sudah sesuai progres, sehingga harus kita bayar karena sudah dikontrak.

"DBH Pusat sesuai PMK itu kurang lebih di angka Rp 58 miliar, Itu yang kita menunggu Juknis, "tandasnya. (*)

Berita Terkini