TRIBUNTERNATE.COM - Simak sembilan tahapan dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan cara mencetak kartu peserta ujiannya.
Para peserta seleksi CPNS 2023 yang lolos ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mengikuti SKB sesuai jadwal yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
SKB sendiri bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Ada dua jenis pelaksanaan ujian SKB CPNS 2023, yakni menggunakan sistem metode Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.
Menurut jadwal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKB CPNS 2023 dengan metode CAT dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 - 22 Desember 2023.
Sementara, ujian SKB CPNS 2023 Non-CAT digelar pada 3 - 22 Desember 2023.
Menjelang pelaksanaan SKB, penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri, termasuk mencetak kartu ujian yang merupakan dokumen penting yang harus dibawa saat tes.
Langkah-langkah Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023
Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023, peserta harus mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Kunjungi situs SSCASN atau klik link ini.
- Pilih menu SSCASN, lalu klik 'Masuk'.
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Setelah berhasil masuk, pilih 'Resume Pendaftaran'.
- Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian' untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023.
Baca juga: Mengenal Ujian SKB CPNS 2023, Bagaimana Bobot Nilainya, dan Jadwal Selengkapnya
Baca juga: Kisi-kisi Materi Ujian CAT SKB CPNS 2023 untuk Jabatan Dosen Asisten Ahli dan Lektor
Baca juga: Kisi-kisi Materi Ujian SKB CPNS 2023 Metode CAT yang Dirilis Kemenpan-RB, Ini Link PDF-nya
Baca juga: Jadwal dan Cek Lokasi Ujian SKB CPNS 2023 Metode CAT dan Non-CAT, Klik Link Instansi Ini
Penting untuk diperhatikan bahwa beberapa instansi memiliki proses pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 yang berbeda, di mana pencetakan dilakukan melalui situs instansi tersebut dan bukan melalui SSCASN.
Sebagai contoh, instansi Kejaksaan meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian harus melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Tahapan SKB CPNS 2023
SKB merupakan tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.
Dalam tes SKB, peserta akan diuji berdasarkan kompetensi bidang yang dilamar.