"Kami harap ada penegak hukum bisa selidiki, progres pembangunan ini, "harapnya.
Diketahui, proyek pembangunan Masjid Nurul Huda di lingkungan RT 03, Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur ini.
Baca juga: DPRD Sebut Pergeseran Anggaran APBD Perubahan Maluku Utara 2023 Belum Terlaksana
Dikerjakan oleh CV Zakias Jaya Mandiri dengan nomor kontrak 032/KONTRAK/FISIK/KESRA-MU/APBD/2022.
Nilai pagu sebesar Rp 863.524.350.19, dengan waktu 120 hari kerja.
Namun hinga sekarang, hanya mencapai struktur atau rangka Masjid per 15 Agustus 2022. (*)