TRIBUNTERNATE.COM - Simak peraturan, link jadwal, dan latihan soal ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 Kemenkumham.
Kemenkumham RI telah merilis informasi mengenai tahap serta ketentuan ujian SKB CPNS 2023, mulai dari jadwal, ketentuan pelaksaanaan, jenis tes, berkas hingga cara berapakaian.
Ujian SKB yang diberlakukan oleh Kemenkumham RI salah satunya menggunakan metode Computer Assisted Test atau CAT.
Rencananya, ujian tersebut akan dimulai pada 10-11 Desember 2023.
Adapun Kemenkumham RI juga mengeluarkan link jadwal dan lokasi ujian Kesamaptaan SKB CPNS 2023, salah satunya di Provinsi Jawa Barat.
Link Link jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 Provinsi Jawa Barat dan 34 Provinsi Lainnya
- Provinsi Jawa Barat
Link Jadwal Kesamapataan CPNS Kemenkumham Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Lainnya
Link Jadwal Kesamapataan CPNS Kemenkumham Provinsi Se-Indonesia
Baca juga: 10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: Kisi-kisi Materi Kompetensi Umum dan Khusus SKB CAT CPNS 2023 untuk 4 Formasi di Setjen DPR RI
Baca juga: Mengenal Ujian SKB CPNS 2023, Bagaimana Bobot Nilainya, dan Jadwal Selengkapnya
Ketentuan Kartu Keluarga saat Tes SKB Kemenkumham 2023
Adapun saat mengikuti SKB Kesamaptaan, para peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian dan dokumen identitas kependudukan.
Perlu jadi catatan, dokumen identitas kependudukan yang digunakan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli, maupun digital asli yang berbentuk fisik atau cetakan.
Mengutip TribunNews.com, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham melalui akun Instagram, @birowaikumham, menyampaikan bahwa penggunaan kartu keluarga saat tes tidak perlu diikut sertakan.
"Penggunaan Kartu Keluarga tidak diperbolehkan," tulis keterangan di dalam postingan tersebut.
Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023
Adapun beberapa tata tertib yang harus ditaati peserta saat tes berlangsung, daintaranya:
Dikutip dari Pengumuman Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.01-783, berikut adalah tata tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023:
1. Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam pengumuman adalah Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat jabatan Penjaga Tahanan yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir;
2. Tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan masing-masing Pelamar sesuai lokasi kebutuhan jabatan yang dilamar;
3. Pelamar yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak akan mendapatkan nilai SKB Kesamaptaan atau diberikan NILAI 0;
4. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apa pun;
5. Pelamar yang mengikuti SKB Kesamaptaan WAJIB membawa:
a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
b. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
c. Alat tulis pribadi berupa pulpen.
6. Pelamar mengenakan pakaian dengan ketentuan:
a. Pria
- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;
- Celana pendek berwarna putih;
- Sepatu olahraga warna bebas.
b. Wanita
- Kaos putih lengan pendek;
- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;
- Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;
- Sepatu olahraga warna bebas.
7. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar;
8. Pelamar WAJIB hadir 60 menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai;
9. Pelamar WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pelamar dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti SKB Kesamaptaan, serta membawa surat pernyataan tersebut pada saat pelaksanaan SKB Kesamaptaan.
10. Bagi Pelamar wanita yang sedang hamil/mengandung, tidak diberikan perlakuan khusus dalam pelaksanaan SKB Kesamaptaan. Apabila Pelamar tetap bersedia mengikuti seleksi, WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk menanggung segala risiko yang terjadi pada kehamilan Pelamar saat melakukan persiapan, pelaksanaan, dan setelah mengikuti SKB Kesamaptaan, serta tidak akan melakukan tuntutan apapun kepada Panitia.
11. Sebelum Pelamar melaksanakan SKB Kesamaptaan akan dilakukan pengukuran tinggi badan yang dapat menggugurkan Pelamar dari proses seleksi apabila Pelamar tidak mencapai tinggi badan minimal:
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.
12. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
13. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar;
14. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya;
15. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan dan bagi pengantar dan/atau orang tua Pelamar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian;
16. Biaya transportasi dan akomodasi Pelamar selama mengikuti kegiatan SKB Kesamaptaan menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar;
17. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
18. Seluruh tahapan kegiatan seleksi tidak dipungut biaya dan kesalahan dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar
19. Pengantar atau orang tua dilarang masuk serta menunggu di lokasi ujian
20. Bila ada tindak kecurangan bisa dilaporkan melalui layanan pesan singkat WhatsApp pada nomor: +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988, disertai dengan bukti pendukung.
Contoh Soal dan Kunci Jawaban
Berikut ini 10 contoh soal beserta kunci jawaban, soal Tes SKB CPNS 2023 Kemenkumham.
1. Kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 adalah…
A. Pelaksana negara tertinggi
B. Pemegang kedaulatan negara
C. Pelaksanaan pemerintah negara tertinggi
D. Penjelmaan dan pelaksana kedaulatan rakyat
E. Pembuat Kebijaksanaan tertinggi dalam negara
Jawaban: B
2. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kekuasaan pemerintah negara dalam arti sempit dilaksanakan oleh…
A. Presiden
B. Menteri
C. Mahkamah Agung
D. Dewan Perwakilan Rakyat
E. Majelis Permusyawaratan Rakyat
Jawaban: A
3. Apabila didasarkan pada ajaran Trias Politika yang dikenal dengan teori pemisah kekuasaan negara, maka penetapan APBN menurut UUD 1945 merupakan campur tangan…
A. Presiden dalam kekuasaan DPR
B. DPR dalam kekuasaan presiden
C. DPR dalam kekuasaan Mahkamah Agung
D. Mahkamah Agung dalam kekuasaan presiden
Jawaban: A
4. Proses pembuatan perjanjian internasional dilaksanakan melalui…
A. Perjanjian, traktat, dan ratifikasi
B. Perjanjian, pendahuluan, dan traktat
C. Perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi
D. Perundingan, ratifikasi, dan penandatangana
E. Ratifikasi, perundingan, dan penandatanganan
Jawaban: D
5. Kehilangan kewarganegaraan menurut UU No. 62 tahun 1958 dapat disebabkan oleh…
A. Memiliki paspor dari negara lain
B. Menyimpan kekayaan di luar negeri
C. Mendirikan perusahaan di luar negeri
D. Membawa modal yang besar ke luar negeri
E. Menetap dalam waktu yang lama di luar negeri
Jawaban: E
6. Kesejahteraan sosial yang diatur dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 meliputi...
A. Berhak atas pekerjaan
B. Memajukan kebudayaan
C. Hak mendapat pendidikan
D. Fakir miskin dan anak terlantar
E. Bumi dan air untuk kemakmuran rakyat
Jawaban: D
7. Tujuan dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945 adalah…
A. Hasil buah pikir wakil rakyat
B. Melakukan perubahan tertulis
C. Pembuatan undang-undang baru
D. Menciptakan konsep yang menarik
E. Penyesuaian dengan keadaan terbaru
Jawaban: E
8. UUD 1945 hasil amandemen pada pasal 22 E ayat (2) UUD 1945 menyebutkan pemilu dilaksanakan untuk memilih…
A. Anggota DPR/MPR, DPR
B. Anggota DPR/MPR, DPR, DPRD
C. Anggota DPR/MPR, DPR, DPRD, presiden
D. Anggota DPR, DPRD, presiden dan wakil presiden
E. Anggota DPR, DPRD, presiden dan wakil presiden, DPRD provinsi, dan DPRD kota kabupaten
Jawaban: E
9. Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer adalah…
A. Stabilitas politik dan pemerintahan lebih terjamin
B. Pengaruh rakyat terhadap politik pemerintah desa
C. Pemerintah tidak dibayangi dengan adanya krisis cabinet
D. Pemerintah selama jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR
E. Pemerintah punya waktu untuk melaksanakan programnya
Jawaban: A
10. Sebelum dilakukannya amandemen UUD 1945, pertanggungjawaban presiden mengenai pelaksanaan GBHN adalah…
A. Wewenang fraksi yang terbesar di MPR
B. Usul DPR yang disampaikan kepada MPR
C. Tugas MPR yang dinyatakan dalam UUD 1945
D. Wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negara
E. Kewajiban MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat
Jawaban: B
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Tahapan Lengkap Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023, Disertai Aturan untuk Peserta dan Contoh Soal