"Nah mereka sudah buat dia punya Kemenpan terbaru, di mana ada jabatan bisa di isi dengan golongan pendidikan itu, "katanya.
Ia juga mengaku, dalam seleksi PPPK bagi yang akan direkrut itu, berdasarkan pengalaman kerja di instansi pemerintah, baik dua tahun dan honorer masih aktif bekerja.
"Cuman kita tahu kan, tahun lalu juga seperti itu, terus namanya PPPK itu, memang mereka minta ada pengalaman kerja."
"Dan kalau honorer ya masih aktif, baik itu berlaku juga ijazah SD, SMP, SMA, maupun S1. Formasinya atau kriteria seperti itu."
"Sehingga mengusulkan formasi, jabatan itu kita banyak mengambil dari Kepmenpan ini, acuannya itu."
"Karena disini kan yang terbarunya, jabatan-jabatan terbaru kaya yang lama itu kan, tidak ada untuk SD, SMP dan SMA."
"Sedangkan yang Kemenpan ini, yang mereka buat jabatan baru yang ada SD, SMP dan SMA bisa ada jabatannya, "pungkasnya. (*)