TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Sekretarias Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Malik Silia angkat bicara soal lelang jabatan.
Politisi PKB ini meminta Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali sejumlah pejabat Yang dilantik harus dikembalikan karena berdasarkan perintah rekomendasi KASN tanggal 1 Februari.
Sebab pelantikan pejabat baru ini menimbulkan sejumlah masalah.
Apalagi, ada beberapa pejabat dilantik rangkap jabatan, adapula dilantik dua orang sekaligus menjabat satu jabatan.
"Jadi mitra OPD kami (komisi IV) rata-rata berkaitan dengan pelayanan dasar, apalagi kita sedang menghadapi agenda nasional seperti Pemilu 14 Februari, maka jaga stabilitas, sehingga itu pak Plt fokus berbenah dan jangan ugal-ugalan menata birokrasi," tegas Malik Sillia sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Utara, Minggu (4/2/2024).
Baca juga: Cara Cek Lokasi TPS untuk Mencoblos di Pemilu 2024, Simak Dokumen Apa Saja yang Harus Dibawa
Sementara Karo Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwana K. Suamba saat dikonfirmasi terkait dengan viralnya dua orang satu jabatan di Dinas Perindag dalam pelantikan Jumat kemarin apakah itu ada kesalahan pengetikan SK, dan kemudian status Ikhsan yang sudah jadi Kabid di Bappeda apakah SK pertama sebagai Sekretaris Dikbud sudah ada pembatalan.
Juru bicara Plt Gubernur Maluku Utara ini mengaku, Ia lagi konfirmasi ke pihak BKD dan belum dijawab.
“Kalau ada respon kita (saya) kasi informasi,"singkatnya.(*)