Update, Oknum Petugas Retribusi di Halmahera Barat yang Ancam Pedagang Dipolisikan

Penulis: Faisal Amin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Hendri (kiri) saat membuat laporan di Polres Halmahera Barat, Sabtu (3/2/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Oknum petugas retribusi, yang ancam pedagang di Halmahera Barat dipolisikan.

Diketahui, oknum petugas tersebut berinisial LMS, yang menarik retribusi dengan cara mengancam.

Aksinya di Pasar Gufasa, Halmahera Barat itu viral di media sosial Facebook.

LMS dilaporkan Hendri Pranoto, pedagang yang menjadi menjadi korban pengancaman, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Polisi Tindaklanjut Video Viral Arogan Oknum Petugas Retribusi Ancam Pedagang di Halmahera Barat

"Ceritanya begini, dia datang menagih dengan cara yang arogan dan kasar."

"Kejadian ini bukan hanya sekali, tapi berulang kali, "ungkapnya, Minggu (4/2/2024).

Ketidakpuasan Hendri terhadap LMS, mendorongnya untuk menegur dan meminta.

Agar cara menarik retribusi oleh LMS, dilakukan dengan cara sopan.

Namun situasi semakin memanas, ketika Hendri merekam aksi tarik retribusi LMS.

Disitu LMS merasa tidak puas dengan rekaman tersebut, dan tiba-tiba mencoba menyerang Hendri.

"Dari situ saya langsung merekam video, atas aksi LMS kepada saya dan teman-teman pedagang."

"Karena dia merasa tidak puas, dia langsung memegang kerah baju dan mencoba memukul saya. Untung saya berhasil menghindar, "tambahnya.

Laporan dimasukan ke oleh Hendri di Polres Halmahera Barat, Sabtu (3/2/2024).

Sebelumnya, oknum petugas restribusi videonya viral di media sosial.

Lantaran tingkah aroganya saat mengaih ke pedagang, yang berdagang di Pasar Jailolo, Desa Gufasa.

Baca juga: Aipda YP, Anggota Polres Halmahera Barat Disanksi Demosi, Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Tingkah arogan LMS ini membuat para pedagang resah. Tak hanya mengancam.

LMS juga menarik restribusi tidak sesuai dengan besaran, yang tertera pada karcis.

Di mana LMS menarik retribusi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 5.000, padahal besaran normalnya hanya Rp 1.000. (*)

Berita Terkini