TRIBUNTERNATE.COM - Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menyebut personel operasi Pekat Kie Raha I 2024 kembali mengamankan ratusan kantong miras jenis Captikus di Pelabuhan Dufa-Dufa.
Miras sebanyak 128 kantong plastik bening ukuran 600ml ini dikemas dalam 5 karung.
AKBP Bambang Suharyono menjelaskan temuan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyelundupan miras di pelabuhan Dufa-Dufa.
Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa Miras tersebut berhasil ditemukan tersembunyi di dalam selokan di sekitar area pelabuhan Dufa-Dufa.
“Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi masyarakat, tindakan tegas terhadap penyelundupan Miras dapat dilakukan secara efektif,” ucapnya, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, barang bukti Miras yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Mapolda Maluku Utara untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Bersama Tokoh Masyarakat, Polsek Ternate Selatan Sita Miras di Area Kebun
Kabidhumas Polda Malut juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan ilegal seperti penyelundupan Miras.
“Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran Miras ilegal.
Sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan positif,” pungkasnya. (*)