Berita Populer Malut

3 Berita Populer Maluku Utara Jumat 15 Maret: Kritik Ketua NasDem, Gaji Guru dan Sidang Kasus AGK

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERITA POPULER: Berikut 3 berita populer Tribunternate.com Jumat 15 Maret 2024

Mereka adalah Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir; Kepala Dinas ESDM, Maluku Utara Suryanto Andili.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, M Sukur Lila dan Kepala Dinas DPMPSTP Maluku Utara, Bambang Hermawan.

Empat saksi ini dihadirkan untuk terdakwa Stevi Thomas, pihak swasta yang diduga menyuap Abdul Ghani Kasuba.

Sidang dengan dua agenda, yakni pemeriksaan saksi untuk terdakwa Stevi Thomas dan eks Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanuddin.

Sementara agenda pembacaan keberatan atau eksepsi dengan terdakwa Kristian Wuisan dan eks Kepala Dinas PUPR Daud Ismail.

Selengkapnya baca DI SINI

3. Penjelasan BPKAD Maluku Utara Berkait Gaji Guru Honorer

ANGGARAN: Kabid Anggaran BPKAD Maluku Utara, Fitriawati I. Abdul Muthalib saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Kamis (14/3/2024) (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

BPKAD Maluku Utara gelar rapat bersama dengan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Bappeda Maluku Utara dan Dikbud Maluku Utara, Kamis (14/3/2024).

Rapat tersebut disampaikan Kabid Anggaran BPKAD Maluku Utara, Fitriawati I. Abdul Muthalib, pada Kamis (14/4/2024).

Dikatakan, pihaknya memulai rapat dengan Dikbud. Di mana rapat itu membahas terkait dengan data pembayaran gaji guru honorer daerah sebanyak 1026 orang tahun anggaran 2024 sebesar Rp 18,448 miliar.

"Sedangkan untuk RSUD, kita rapat membahas soal utang obat-obatan dan pembayaran jasa ITE."

"Yang bakal di take offer ke Pemprov untuk, dibayarkan tahun ini, "ucapnya, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, total utang RSUD Chasan Boesoirie Ternate tahun sebelumnya yang akan dibayarkan Pemprov sebesar Rp 48,524 miliar.

Namun dari total utang tersebut itu, tidak disemuanya dibayarkan Pemprov Maluku Utara.

"Jadikan RSUD CB ini sudah BLUD, kemudian adanya prinsip ke hati-hatian dari Kepala BPKAD."

"Karena dari Rp 48 miliar sekian itu pasti terdapat adanya sistem fauld, makanya itu harus hati-hati, "ujarnya.

Selengkapnya baca DI SINI

Berita Terkini