TRIBUNTERNATE.COM - Artikel tentang Alasan Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali mencopot Samsuddin A Kadir sebagai Sekprov Malut menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di TribunTernate.com, Jumat (29/3/2024).
Kemudian, berita Ketua Tim Pansel Prof Husen Alting yang mengancam tempuh jalur hukum atas tudingan Al Yasin Ali bahwa ada nepotisme dalam kelulusan peserta Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 6 OPD Pemprov Maluku Utara juga menarik minat pembaca.
Selain itu, artikel mengenai gaji PPPK Pemprov Maluku Utara yang segera cair juga menjadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Alasan Al Yasin Ali Copot Samsuddin dari Sekprov Maluku Utara
Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali mengatakan pencopotan Samsuddin A Kadir dari jabatan Sekprov Malut atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebagai gantinya, Al Yasin Ali menunjuk Salmin Janidi sebagai Plh Sekprov Maluku Utara.
Selain Samsuddin A Kadir, politisi PDIP itu juga mencopot tiga pejabat eselon II lainnya dari jabatan pimpinan OPD.
Ketiga pejabat dimaksud adalah:
1. Nirwan MT Ali yang dicopot dari jabatan Kepala Inspektorat Maluku Utara
2, Ahmad Purbaya yang dicopot dari jabatan Kepala BPKAD Malut
3. Sarmin M Adam yang dicopot dari Kepala Bappeda
Statusnya sekarang sudah nonaktif.
"Nanti torang buka asesmen lagi untuk jabatan tersebut," ujar Al Yasin Ali, Rabu (27/3/2024).
Ia menambahkan, dirinya berada di Jakarta selama satu pekan karena di panggil Mendagri dan KASN untuk membahas masalah jabatan Sekprov Malut.
"Kita ini dapa panggil sama Mendagri dan KASN soal heboh-heboh masalah Sekprov di Maluku Utara ini, soal APBD tahun ini yang pemerintahan pusat tak mau terjadi seperti tahun 2023 lalu," pungkasnya. (Sansul Sardi)