"Apabila hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka Pansel akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya. (Sansul Sardi)
3. Gaji PPPK Pemprov Maluku Utara Segera Cair
Plt Kepala BPKAD Maluku Utara Fitriawati Abdul Muthalib mengatakan, gaji PPPK Pemprov Maluku Utara segera cair.
"Alhamdulillah, gaji mereka yang sebesar Rp 18 miliar sudah dianggarkan," ujar Fitriawati, Kamis (28/3/2024).
Dikatakan, gaji PPPK bisa dicairkan karena Mendagri sudah melakukan evaluasi terhadap APBD induk Maluku Utara 2024.
"Noreg sudah keluar, nanti hari Kamis depan persiapan cetak Perda APBD, sama lampiran Peraturan Gubernur,” katanya.
Menurutnya, saat ini BPKAD simultan juga dengan sumber dana maupun rencana kas dari masing-masing OPD.
"Insya Allah minggu depan, kalau tak ada aral melintang, APBD Induk 2024 sudah bisa jalan,” jelasnya. (Sansul Sardi)
Ikuti saluran WhatsApp TribunTernate dan Google News Tribun Ternate untuk mendapatkan update berita penting dan menarik lainnya.