TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Flayer tentang disiplin membuang sampah,oleh Pemkot Ternate, Maluku Utara dapat respon positif.
Di mana bunyi flayer itu adalah, 'dilarang buang sampah di luar jam yang telah di tentukan puku 18.00 sore -04 pagi'.
Aturan tersebut mendapat apresiasi, dan dukungan masyarakat, salah satunya Dr. Abubakar Abdullah.
Menurutnya, sosialisasi Pemerintah Kota seperti ini harus digalakkan.
Baca juga: Alokasikan Rp 10,5 Miliar, Pemkab Morotai Maluku Utara Bagun Jalan Desa Sangowo
Sebagai perwujudan untuk meminimalisir penumpukan dan timbulan sampah.
Pada setiap titik-titik ruas jalan, maupun kawasan permukiman di Kota Ternate.
"Selain itu, partisipasi masyarakat sangat penting. Dan ini harus secara masif, tidak boleh hanya seremonial."
"Andai saja masyarakat disiplin sesuai waktu yang di tentukan."
"San pemerintah juga harus disiplin menggerakan armada pengangkut sampahnya dengan baik."
"Maka saya yakin, masalah sampah di kota ini akan bisa teratasi, "jelasnya, Rabu (24/4/2024).
Lanjutnya, program ini merupakan program jangka pendek Pemkot Ternate.
Sedangkan jangka panjang, membutuhkan menejmen dan polarisasi.
Yang bukan hanya angkut dan buang, ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Akan tetapi harus memakai pendekatan teknologi pemilhan yang tepat sasaran."
"Termasuk program andalan terkait idustrialisasi sampah segera di aplikasikan, "pintanya.