Hartati Abd. Djalal dituntut pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp 50.000.000 subs pidana kurungan selama 6 bulan.
Baca juga: 7 Fakta Tuntutan Stevi Thomas: Gubernur Maluku Utara Nonaktif Dinilai Hambat Proyek PSN
Dan membayar uang pengganti sebesar Rp 375.279.445 subs pidana penjara selama 3 tahun.
Andi dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda sebesar Rp 50.000.000 subs pidana kurungan selama 6 bulan.
Dan membayar uang pengganti sebesar Rp 226.530.000 subs pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. (*)