TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan Hi Abd Rahman, berharap agar pembangunan Auditorium, dan Laboratorium, Unipas yang masuk dalam proyek Multiyears secepatnya diselesaikan.
Permintaan itu disampaikan Irfan dihadapan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Rektorat Unipas belum lama ini.
Dikatakannya, pada tahun 2019 lalu ada program multiyears dari Pemda Morotai di masa mantan Bupati Benny Laos, terdapat tiga bangunan.
Yakni bangunan Rektorat, Auditorium dan Laboratorium terpadu.
Untuk bangunan Rektorat sudah selesai dibangun dan telah diresmikan.
Tinggal bangunan Auditorium dan Laboratorium terpadu hingga saat ini belum dapat diselesaikan.
"Semoga dua bangunan yang belum selesai ini dapat diselesaikan,"pintahnya di hadapan Pj Bupati Morotai.
Diutarakannya, sebelumnya pembangunan Rektorat juga sempat terhenti, karena adanya konsekuensi hukum, Namun, bangunannya dapat terlaksana, karena dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri Morotai.
"Kami berharap ke depan ada sinergi yang baik antara Pemda, Yayasan dan Perguruan tinggi untuk membuat suatu terobosan baru demi kemandirian kampus,"imbuhnya.
Baca juga: Ketua Yayasan Unipas Morotai Maluku Utara Husen Alting Larang Anak Buahnya Jadi Pengurus Partai
Dikesempatan itu, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan, Pemda tetap membangun sarana dan prasarana Unipas, sampai pada mobuler-nya.
"Tapi, itu tergantung tadi sebagaimana yang disebutkan Rektor, soal fiskal, karena ada keterbatasan fiskal itu.Tapi kalau ini selesai kita akan pindah lagi untuk dibangun," katanya.
Data yang dihimpun, tiga proyek bangunan Unipas masuk dalam proyek Multiyears, nilai kontraknya mencapai Rp 25 Miliar lebih.
Namun baru satu bangunan yang berhasil diselesaikan, dan telah diresmikan, yakni gedung Rektorat.
Sementara gedung auditorium dan laboratorium terpadu belum selesai dikerjakan. Padahal, proyek tersebut sudah jalan sejal 2019 silam. (*)