TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin menyebut.
Pihaknya kembali mengamankan seorang pria asal Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara berinisial YH (46).
YH diamankan karena kedapatan menyelundupkan Miras jenis cap tikus, yang hendak diedarkan ke Halmahera Tengah.
Konologi
Baca juga: Pochettino Mundur dari Chelsea, Reaksi Nicolas Jackson Bikin Disalahkan Fans: Gara-gara Kamu
Penangkapan bermula saat anggota di Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara melakukan pemeriksaan kenderaan.
"Dari pemeriksaan itu, anggota melihat gerak gerik YH sangat mencurigakan, "ucapnya, Selasa (22/5/2024).
Baca juga: Alasan Pochettino Mundur dari Chelsea, Bukan Dipecat Todd Boehly, Thomas Tuchel Bisa Kembali?
Benar saja, anggota temukan 131 kantong cap tikusĀ dari pemeriksaan kendaraan YH yakni Toyota Avanza putih DG 1813 NU.
"Dari hasil introgasi, YH mengaku Miras akan diedarkan di Desa Lelief, Halmahera Tengah.
"Saat ini barang bukti dan YH sudah diamankan, dan akan diproses Tipiring, "pungkasnya. (*)