Miras

Sopir Asal Halmahera Utara Maluku Utara Ini Ditangkap Polisi Gegara Selundupkan Cap Tikus

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS: Sopir dan barang bukti cap tikus saat diamankan Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Selasa (22/5/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin menyebut.

Pihaknya kembali mengamankan seorang pria asal Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara berinisial YH (46).

YH diamankan karena kedapatan menyelundupkan Miras jenis cap tikus, yang hendak diedarkan ke Halmahera Tengah.

Konologi

Baca juga: Pochettino Mundur dari Chelsea, Reaksi Nicolas Jackson Bikin Disalahkan Fans: Gara-gara Kamu

Penangkapan bermula saat anggota di Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara melakukan pemeriksaan kenderaan.

"Dari pemeriksaan itu, anggota melihat gerak gerik YH sangat mencurigakan, "ucapnya, Selasa (22/5/2024).

Baca juga: Alasan Pochettino Mundur dari Chelsea, Bukan Dipecat Todd Boehly, Thomas Tuchel Bisa Kembali?

Benar saja, anggota temukan 131 kantong cap tikusĀ  dari pemeriksaan kendaraan YH yakni Toyota Avanza putih DG 1813 NU.

"Dari hasil introgasi, YH mengaku Miras akan diedarkan di Desa Lelief, Halmahera Tengah.

"Saat ini barang bukti dan YH sudah diamankan, dan akan diproses Tipiring, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini