TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat mengatakan.
Dalam minggu ini, putusan hasil koreksi evaluasi Kemendagri terkait usulan TPP PNS dan PPPK dikeluarkan.
"Artinya bahwa, pembayaran TPP tahun ini akan segera di bayar, namun pegawai wajib menjaga kehadiran, "katanya, Rabu (12/6/2024).
Selain itu Ricky juga mengatakan, akan memanggil seluruh Kepala OPD untuk melakukan pemantauan kehadiran.
Baca juga: Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Perintah Inspektorat Segera Lidik ADD dan DD Desa Puao
Baca juga: Halmahera Timur Maluku Utara Berhasil Tekan Stunting, Namun Laporan Aksi Konvergensi Belum Tuntas
"Tujuannya supaya mereka (TPP ASN dan PPPK) benar-benar serius dan disiplin dan bekerja."
"Bagaimana daerah bisa maju, jika kinerja pegawainya tidak produktivitas!."
"Hal-hal seperti itu yang harus dilakukan pembinaan, serta keseriusan Kepala OPD, "tandasnya singkat. (*)