Halmahera Timur
Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Perintah Inspektorat Segera Lidik ADD dan DD Desa Puao
Dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Kepala Desa Puao menjadi permasalahan tersendiri bagi Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat perintahkan Inspektorat lakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Kepala Desa Puao.
Pasalnya, laporan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2022-2023 tampaknya tidak berjalan dengan baik oleh Inspektorat.
"Jika ada pemerintah desa yang menyalahgunagakn anggaran tersebut, silahkan laporan kepada kami melalui Inspektorat."
"Kami akan perintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terkait temuan itu, "sambungnya.
Baca juga: Halmahera Timur Maluku Utara Berhasil Tekan Stunting, Namun Laporan Aksi Konvergensi Belum Tuntas
"Jika di dapati adanya permasalahan, langkah pertama akan meminta Kepala Desa untuk pertanggung jawabannya."
Baca juga: Sekda Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Akui Kehadiran PNS Masih Minim, Berikut Solusinya
"Agar cepat menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang menjadi prinsip, "jelasnya, Selasa (11/6/2024).
Olehnya itu pihaknya akan mengundang DPMD dan Inspektorat, untuk melakukan pendampingan aktif di desa-desa yang bermasalah.
"Supaya pengguna anggaran dapat dilakukan dengan berdarah usulan pembangunan di desa, "pungkasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.