Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Dua Kali Mangkir, Muhaimin Syarif Akhirnya Bersaksi di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara

Muhaimin Syarif juga mengaku pernah memberikan uang puluhan juta kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Para saksi diambil sumpah sebelum ikuti sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Di mana dari para saksi tersebut, ada mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, MUhaimin Syarif, Rabu (4/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM.COM, TERNATE - Muhaimin Syarif akhirnya bersaksi, pada sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara.

Sebelumnya, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ini sudah dua kali mangkir dalam panggilan.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate-Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/7) kemarin.

Amatan TribunTernate.com, sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel Franciskus Tompubolon.

Baca juga: 10 Orang Bersaksi di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara, Semua Akui Kasih Uang ke Terdakwa

Salah seorang Hakim Anggota memberikan pertanyaan kepada Muhaimin Syarif.

Hakim:

Saudara Muhaimin Syarif, apakah anda memiliki hubungan kekeluargaan dengan terdakwa?

Muhaimin:

Saya adalah menantu dari terdakwa, karena istri (Almh) terdakwa bersaudara dengan istri saya, Elia Bachmid.

Hakim:

Saudara Muhaimin Syarif, apakah saudara mempunyai perusahaan?

Muhaimin:

Ya, perusahaannya bernama PT Taliabu Indonesia Mandiri, bergerak di bidang BBM

Muhaimin pun menjelaskan terkait bukti traksaksi ratusan juta yang ditemukan.

"Kalau transaksi itu (usaha) banyak yang mulai, transaksi itu menyangkut usaha (BBM) saya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved