Sidang Korupsi Gubernur Malut
Dua Kali Mangkir, Muhaimin Syarif Akhirnya Bersaksi di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara
Muhaimin Syarif juga mengaku pernah memberikan uang puluhan juta kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM.COM, TERNATE - Muhaimin Syarif akhirnya bersaksi, pada sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara.
Sebelumnya, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ini sudah dua kali mangkir dalam panggilan.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate-Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/7) kemarin.
Amatan TribunTernate.com, sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel Franciskus Tompubolon.
Baca juga: 10 Orang Bersaksi di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara, Semua Akui Kasih Uang ke Terdakwa
Salah seorang Hakim Anggota memberikan pertanyaan kepada Muhaimin Syarif.
Hakim:
Saudara Muhaimin Syarif, apakah anda memiliki hubungan kekeluargaan dengan terdakwa?
Muhaimin:
Saya adalah menantu dari terdakwa, karena istri (Almh) terdakwa bersaudara dengan istri saya, Elia Bachmid.
Hakim:
Saudara Muhaimin Syarif, apakah saudara mempunyai perusahaan?
Muhaimin:
Ya, perusahaannya bernama PT Taliabu Indonesia Mandiri, bergerak di bidang BBM
Muhaimin pun menjelaskan terkait bukti traksaksi ratusan juta yang ditemukan.
"Kalau transaksi itu (usaha) banyak yang mulai, transaksi itu menyangkut usaha (BBM) saya."
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.