TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, bakal menyurat ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
Terkait dengan keterlambatan pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 oleh Pemda Halmahera Barat.
Dimana dana hibah pilkada sebesar 26 miliar yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) antara Pemerintah Daerah dan KPU Halmahera Barat.
Namun dalam realisasinya baru sebesar 5 miliar yang dicairkan pemerintah Halmahera Barat.
Ketua KPU Halmahera Barat, Babul Mansyur Saifuddin mengatakan, sisa anggaran di kas KPU dengan beban pembayaran gaji PPS.
Biaya sekretariat PPS yang kini sudah memasuki bulan ketiga.
Dengan belum dicairkannya Hibah jelas tidak akan mampu membiayai kegiatan KPU.
Baca juga: Realisasi PAD Semester I Tahun 2024 di Bapenda Maluku Utara Capai Rp 384 Miliar
Belum lagi ditambah operasional.
"Saya bersama empat komisioner lainnya akan menindaklanjuti masalah ini ke Mendagri mengingat kondisi keuangan di KPU yang berpotensi menghambat tahapan pilkada,"tegasnya.
“Jadi kalaupun gaji PPS tidak terbayar dengan anggaran yang ada, maka kami lima komisioner akan membuat surat kesepakatan bersama dengan pemda yang isinya menerangkan bahwa,”
"Pemda tidak mampu memfasilitasi pencairan dana hibah 100 persen. Surat tersebut, nantinya akan kami tindaklanjuti ke Mendagri sebagai dasar,” sambungnya.
Babul mengungkapkan, sebelumnya Bupati James Uang dalam pertemuan bersama KPU, telah berjanji akan mencairkan dana hibah yang tersisa pada Selasa, 23 Juli 2024, kemarin.
“Hasil pertemuan kami dengan Bupati itu tanggal, 23 Juli 2024 kemarin akan dibayarkan. Tapi sampai sekarang, belum juga diselesaikan. Ini artinya, Bupati main-main dengan anggaran pilkada," pungkasnya.(*)