TRIBUNTERNATE.COM - Karena terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) perpanjang batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Hal ini diumumkan secara resmi oleh BKN dengan melampirkan PDF penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024, Kamis (5/9/2024).
Diketahui sejak 3 September 2024, pembelian e-meterai melalui website resmi PERURI tidak dapat dilakukan.
Baca juga: Apakah Tanda Tangan Harus Kena Meterai Tempel, Begini Cara Tanda Tangan yang Benar
Gangguan bersumber dari PERURI sebagai penyedia e-meterai, maka kemungkinan reseller lainnya juga ikut bermasalah.
"Kami menginformasikan bahwa sejak 3 September 2024, layanan pembubuhan e-meterai mengalami gangguan (tidak bisa generate SN) hingga penanganan oleh PERURI selesai." bunyi keterangan tersebut.
Untuk e-meterai yang sudah dibeli juga kemudian tidak bisa dibubuhkan pada dokumen CPNS.
Baca juga: Daftar CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel Rp 10.000, BKN Resmi Izinkan setelah Masalah E-MeteraI
Alhasil banyak pelamar yang tidak dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-meterai serta melakukan upload dokumen.
BKN akhirnya memberikan kesempatan dengan perpanjangan, serta menghimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran di akhir waktu.
"Kami mendorong Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian agar membantu menghimbau masyarakat,"
"untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar." tulis poin 5 pada pdf tersebut.
Berikut penyesuaian jadwal seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, resmi dari laman media sosial BKN.
Informasi tersebut bisa dicek di sini.
BKN Resmi Izinkan Penggunaan Materai Tempel
Para peserta CPNS 2024 resmi diizinkan untuk memakai meterai tempel atau fisik pada surat lamaran dan surat pernyataan mereka.
Kabar ini resmi diumumkan oleh BKN pada Kamis 5 September 2024 dan mulai berlaku pukul 20.00 WIB.
Kebijakan baru ini menyusul banyaknya masalah dalam penggunaan e-meterai.