Halmahera Selatan

DPRD Bakal Panggil Dinas PMD Halmahera Selatan Maluku Utara Bahas Dua Masalah Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARLEMEN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sagaf Hi Taha. Ia mengatakan pihaknya akan panggil DPMD untuk RDP, Selasa (10/9/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halmahera Selatan, Maluku Utara akan dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Perihal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sagaf Hi Taha, Selasa (10/9/2024).

Langkah ini diambil setelah mencuatnya isu terkait pencairan Dana Desa (DD), yang harus melalui pihak tertentu.

Olehnya itu, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan detail terkait mekanisme pencairan yang DD.

Baca juga: Setelah Penetapan Paslon Pilkada 2024, Jumlah Anggota DPRD Halmahera Selatan Tersisa 27 Orang

"Kami ingin mengetahui apakah prosedur ini sesuai dengan aturan yang berlaku."

"Karena transparansi dalam pengelolaan DD sangat penting demi menjaga kepercayaan publik, "jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah kepala desa (Kades) saat pencairan DD.

Pungutan ini diduga berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 20 juta, yang sangat memberatkan para Kades.

"Kalau benar adanya (Pungli), tentu harus segera diusut tuntas, karena ini menyangkut integritas tata kelola keuangan desa."

"Dan tidak boleh ada pihak yang memperkaya diri, melalui jalur yang tidak semestinya, "tegasnya.

Dalam RDP nanti, pihaknya dalam hal ini Komisi I akan menyoroti beberapa poin penting termasuk akuntabilitas pencairan DD.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu hasil RDP antara DPRD dan DPDM. 

Baca juga: Dua Fraksi Soroti Kebijakan Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara dan Sejumlah Proyek Mati TA 2024

Di mana, semua pihak terkait akan dimintai pertanggung jawabannya.

Proses ini dilakukan demi menjaga keadilan dan keberlanjutan pembangunan desa, yang sejalan dengan regulasi yang berlaku.

"RDP dipastikan akan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya kepentingan masyarakat dalam penggunaan DD, untuk peningkatan kesejahteraan, "tandasnya. (*)

Berita Terkini