Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dua Fraksi Soroti Kebijakan Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara dan Sejumlah Proyek 'Mati' TA 2024

DPRD mendesak Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara selesaikan sejumlah proyek dan kebijakan sebelum tahun anggaran 2024 selesai

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Fraksi PKB Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib (meja kedua tengah) ketika berbicara dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2025, Senin (9/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Fraksi PKB dan Golkar di DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyoroti masalah infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan pada rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2025, yang berlangsung Senin (9/9/2024) malam.

Kedua fraksi itu mendesak Pemkab Halmahera Selatan untuk menyelesaikan sebelum tahun anggaran (T.A) 2024 selesai.

PKB Minta Proyek RSP Pulau Makian dan Proyek Multiyears Diselesaikan

Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, meminta pekerjaan proyek multiyears dan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian diselesaikan tahun ini.

Baca juga: Berikut Catatan Penting DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Terhadap Pelaksanaan Program 2024

Pasalnya, menurut dia, dua proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah itu prosesnya sudah cukup lama.

"Dengan hormat saudara Bupati, proyek multiyears dan pemabangunan RSP ini dikerjakan sejak 2023, ini harus jadi atensi, "ujar Safri.

Adapun proyek multiyears yang meliputi penataan Kota Labuha dan pembangunan Pasar Babang ini, menalan pagu Rp 270 Miliar.

Sementara pembangunan RSP Pulau Makian nilai anggarannya sebanyak Rp 44 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Safri menyebut, kedua proyek itu juga termasuk catatan penting DPRD Halmahera Selatan terhadap peksanaan program 2024.

"RSP Pulau Makian ini seolah-olah tidak ada tanda-tanda kehidupan, padahal ini menjadi kebutuhan masyarakat disana, "tandasnya.

Golkar Minta Tenaga Guru Tak Diangkat Jadi Pj Kades dan Layanan Kesehatan Dievaluasi

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Golkar, Sagaf Hi Taha, meminta tenaga fungsional guru tak lagi diangkat menjadi Pj Kepala Desa (Kades).

Menurut dia, bisa mempengaruhi tata kelola pendidikan. Di samping itu, penempatan tenaga guru ke setiap sekolah juga harus sesuai.

"Tenaga guru diangkat jadi Pj Kades ini sudah menjadi wacana lama. Tapi kami perlu sampaikan kembali, "katanya.

Baca juga: APBD Pokok Halmahera Selatan Maluku Utara 2025 Dirancang Rp2,8 Triliun Lebih

Selain itu, Sagaf juga mendesak Bupati Halmahera Selatan mengevaluasi layanan kesehatan.

Dia meminta masyarakat yang masuk dalam jasa layanan kesehatan pemerintah, statusnya diperjelas.

"Pembangunan jalan di Obi dan Pulau Makian juga didorong. Kemudian, penerangan jalan dari Babang-Wayamiga kalau bisa sudah harus dipasang, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved