Kemenkumham Malut

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi Urai Optimalisasi Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Kemenkumham Malut fokus pengawasan orang asing

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyoroti dua kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang saat ini mengalami kendala dalam proses pelayanan keimigrasian secara langsung yakni Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Hal itu disampaikan Andi Taletting pada audiensi bersama Sekretariat Kabinet RI terkait pola koordinasi pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di TPI di Royal Resto Kota Ternate, Selasa (8/10/2024).

Andi Taletting Langi menjelaskan bahwa cakupan layanan keimigrasian di wilayah Malut yang terdiri dari kepulauan, cukup luas.

Halsel misalnya, melayani hampir 3 ribu tenaga kerja asing (TKA). Sementara di Halteng sebanyak 10 ribu TKA.

"Jumlah tersebut hanya 10 persen jika dibandingkan dengan pekerja lokal yang ada," paparnya.

Baca juga: Tim Tribun Ternate Silaturahmi ke Kanwil Kemenkumham Malut

"Untuk di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) itu sendiri sebanyak 80 ribu pekerja lokal, " tambah Andi Taletting di hadapan Deputi Polhukam Setkab RI, Purnomo Sucipto.

Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan belum tersedianya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di dua kabupaten tersebut.

Andi Taletting menambahkan, tentunya diperlukan jarak dan waktu tempuh bagi petugas imigrasi untuk melakukan pelayanan, seperti layanan ITAS dan ITAP yang memerlukan pelayanan secara langsung.

Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan pelayanan keimigrasian di dua daerah tersebut. 

"Kami usulkan dan berharap terdapat lokasi yang tersedia untuk dapat membangun atau mendirikan satu pos imigrasi sebagai perpanjangan tagan dari Imigrasi Tobelo," katanya.

Demikian halnya di Halsel, dengan jumlah penduduk lebih tinggi daripada jumlah penduduk di Kota Ternate.

Bisa dibayangkan jika masyarakat membutuhkan layanan keimigrasian di sana (Halsel).

Diperlukan jarak dan waktu tempuh yang lama bagi Imigrasi untuk sampai ke sana.

"Hal ini kami sampaikan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, " tambah Andi Taletting.

Sebelumnya, Purnomo menjelaskan bahwa hadirnya Setkab RI di Malut, dua tujuan utama.

Halaman
12

Berita Terkini